paserpena.com, Paser – Seorang pria mendatangi sebuah toko Emas Citra Usaha di Plaza Kandilo pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 13.14 WITA.
Di toko tersebut, dirinya beralasan mencari kalung emas seberat 5 gram. Namun, lantaran emas sesuai permintaan pelaku berinisial A (33 tahun) tidak ada, korban menunjukkan kalung dengan berat kurang dari 5 gram dengan menyebutkan harga sebesar Rp 4.400.000.
Pelaku lantas beralasan ingin memperlihatkan kalung tersebut kepada istrinya yang berada tidak jauh dari toko.
Setelah mendapat izin, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, membawa kabur kalung emas tersebut.
Korban yang berinisial ZY (21) yang merupakan warga Tanah Grogot, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Paser pada Rabu (31/7/2024).
Sementara itu, Kapolres paser AKBP Yusep Dwi Prasetiya SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Helmi Septi Saputro, STrK, SIK membenarkan ikhwal peristiwa tersebut.
“Unit Jatanras kita dari Polres Paser segera melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.00 WITA, identitas pelaku yang merupakan warga Desa Suatang Baru, Kecamatan Paser Belengkong, berhasil diketahui,” ungkap Helmi, dikutip Selasa (6/8/2024).
Lanjut diungkapkannya, unit Jatanras Polres Paser berhasil menangkap pelaku pada pukul 20.30 WITA, di Desa Tanah Priuk, Tanah Grogot.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual emas curian tersebut kepada pemilik Toko Emas Intan Long Ikis seharga Rp 3.300.000. Uang hasil penjualan emas digunakan untuk membeli handphone sebesar Rp 1.800.000, memberikan Rp 1.050.000 kepada istrinya, dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” bebernya.
Barang bukti yang diamankan, sambung Helmi membeberkan meliputi 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih magenta dengan nomor polisi KT 2978 EAZ, uang tunai sisa penjualan emas sebesar Rp 100.000, dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru yang dibeli dengan uang hasil penjualan emas curian.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Paser untuk proses lebih lanjut, dan terhadap Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP,” tandasnya.


