paserpena.com, Paser – Persoalan alih fungsi lahan pertanian menjadi penyebab menurunnya produksi padi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Melihat pantauan di beberapa desa di Kecamatan Tanah Grogot, seperti di desa Sungai Tuak dan Pepara terjadi alih fungsi lahan menjadi daerah permukiman.
Disamping itu, seluas 176 hektare lahan sawah yang berada di Kecamatan Long Kali dan Paser Belengkong, Kabupaten Paser juga beralih fungsi menjadi perkebunan sawit menurut data 2023 lalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana, Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH), Arief Rahman Azhari pada Kamis (8/8/2024) menerangkan bahwa alih lahan sawah produktif dengan kesuburan tanah yang rendah dapat menyebabkan degradasi lahan.
“Alih fungsi lahan juga dapat menyebabkan hilangnya lahan pertanian subur, kerusakan natural lanskap, dan masalah lingkungan,” ujar Arief, dilansir Pusaran.
Dengan demikian, menurut Arief, alih fungsi lahan sawah mengakibatkan berkurangnya luas tanam dan panen pada tanaman pangan, atau berkurangnya jumlah produksi pada padi.
Persoalan ini, lanjut Kabid DTPH, mengakibatkan kehilangan potensi hasil produksi pangan yang besar, yang dapat memberikan ancaman bagi ketahanan pangan penduduk.
Alhasil, produksi beras di Kabupaten Paser menurun drastis dalam tiga tahun terakhir.
Arief mengutarakan pada tahun 2021 produksi padi sebesar 30.230 ton. Lalu, menurun pada tahun 2022 menjadi 28.037 ton.
Parahnya lagi, pada tahun 2023 angka terus menurun menyentuh angka 16.881 ton pada 2023, yang melibatkan 4.316 petani.
Dari fenomena ini tentunya menjadi penyebab yang menyumbang dampak negatif bagi ketahanan pangan dan panen raya berpotensi bakal tak terjadi lagi di Paser.


