Polsek Batu Engau Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Pelaku Curanmor

paserpena.com, Paser – Kepolisian Sektor Batu Engau berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebuah sepeda motor Honda Beat dan RX King warna hitam di Petangis Kecamatan Batu Engau.

Bermula, atas informasi Asrul yang menaruh curiga dengan motor milik G warga Petangis. Ternyata, motor Honda Beat milik G nomor polisinya sama dengan salah satu dari dua motor milik Asrul yang hilang pada bulan Juli tahun 2023 lalu.

Kemudian, Asrul melaporkan kecurigaannya itu ke Mapolsek Batu Engau.

“Jenis motor dan nomor polisi nya sama hanya warna motornya yang berbeda, karena curiga dan yakin itu motor miliknya, Asrul kemudian melapor ke Polsek Batu Engau,” kata Kapolsek Batu Engau AKP Andi Bagus, Rabu (24/1/2024).

Lalu kemudian, unit reskrim Polsek Batu Engau dibantu reskrim Polres Paser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengecek rumah tempat tinggal G di Desa Petangis. Di rumah G, polisi mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dicurigai. Hasilnya sesuai dengan STNK korban.

“G dan sepeda motor tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah G dan motornya digelandang ke Mapolsek Batu Engau, dilakukan interogasi terhadap (G). Lalu, (G) mengaku membeli sepeda motor tersebut dari (T), warga Desa Petangis yang merupakqn salah satu tersangka yang menjual sepeda motor itu seharga Rp3 juta.

Kemudian polisi menangkap pelaku T bersama pelaku lainnya R pada Selasa (23/1/2024) di desa Petangis. Dari penangkapan itu polisi mendapatkan satu unit sepeda motor RX King warna hitam, Nopol DW 4880 BU sesuai STNK milik Asrul.

“Dua pelaku itu berinisial N dan R sudah ditahan untuk proses penyidikan,” tutup Andi Bagus.

Baca Juga:  Duduk Persoalan Seorang Pemuda Desa Petangis Sampai Dikeroyok hingga Pingsan
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img