paserpena.com, Paser – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI kembali tiba di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (23/7/2024).
Kedatangan Tim Korsup Wilayah IV KPK disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya.
Tim Korsup Wilayah IV KPK di Bumi Daya Taka ini tidak dalam rangka penindakan, akan tetapi melakukan evaluasi dan upaya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), SPI, Pelayanan Publik dan Proyek Strategis di Kabupaten Paser.
Informasi ini diungkapkan Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono di Kantor Bupati Paser. Dia menyebut, kedatangan jajarannya ini kunjungan kerja dalam rangka upaya pencegahan korupsi.
“Jadi bukan dalam rangka penindakan, namun upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi seperti yang biasa kami lakukan dengan mengunjungi daerah-daerah atau pemerintahan di seluruh wilayah Kaltim,” ungkap Basuki, dilansir TribunKaltim.co.
Basuki membeberkan, Kabupaten Paser menjadi daerah keempat yang dikunjunginya. Sebelumnya, timnya berkunjung ke Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan hingga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kunjungan pendampingan demi upaya pencegahan dilakukan lantaran upaya pencegahan tidak harus berujung dengan penindakan.
Kendati demikian, “Ada juga pencegahan yang harus berakhir dengan penindakan,” timpal Basuki.
Lanjut dijelaskannya, upaya penindakan dilakukan, setelah ada upaya pencegahan.
Dilihat kepatuhan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan Pemkab Paser melalui aplikasi KPK yang disebut indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Dari situ kita melihat sejauh mana upaya dari pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan penganggaran, perizinan, manajemen ASN sampai dengan pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.


