paserpena.com, Paser – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Kyrad Sadurengas pada Kamis (16/5/2024).
50 anggota PPK tersebut berasal dari 10 kecamatan dan terdiri dari 38 laki-laki dan 12 orang Perempuan.
Mewakili Bupati Paser Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Ir. Amirudin Ahmad, M.AP, dalam sambutannya Bupati Paser mengatakan Pemerintah berharap agar semua proses demokrasi atau pilkada ini bisa berlangsung lancar serta semua elemen dapat bekerja sesuai dengan prosedur, profesional,netral dan bertanggung jawab.
“Pemilu Tahun 2024 merupakan pekerjaan panjang dan mungkin akan melelahkan, oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang baik, kesamaan persepsi dan pandangan serta keterbukaan antar sesama penyelenggara maupun dinas instansi terkait,” kata Amirudin dalam keterangannya, dikutip Jum’at (17/5/2024).
ia juga tidak lupa untuk mengucapkan selamat kepada Anggota Panitia Kecamatan (PPK) yang telah dilantik dan berharap kepada panitia agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta penuh dengan tanggung jawab.
“Kepada anggota KPU agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap data pemilih,karena data pemilih merupakan masalah yang krusial pada setiap pemilu dan semoga Kabupaten Paser tetap aman dan terkendali sehingga pemilu dapat berlangsung lancar, aman dan sukses,” ujarnya.
Amiruddin juga mengatakan Bahwa PPK yang terpilih dan telah dilantik dapat memahami aturan teknis dan fungsi PPK agar dalam pelaksanaannya dapat diterapkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga penyelenggaraan Pilkada di kabupaten Paser nanti dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.


