Alami Kenaikan, Segini Harga TBS Periode 1-15 September di Kaltim

paserpena.com, Samarinda – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda pada Selasa (17/9/2024) mengatakan bahwa harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode 1-15 September 2024.

“Kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data,” ungkapnya, dilansir dari Antara.

Rizal menjelaskan untuk CPO tertimbang dikenakan Rp12.612,29 sementara harga kernel (inti sawit) rata- rata tertimbang sebesar Rp8.212,37 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.

Sementara harga periode 1-15 September 2024 untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun, katanya, dengan harga Rp2.480,71 per kg.

Lalu, pada umur 4 tahun dengan harga Rp2.647,45 per kg, umur 5 tahun seharga Rp2.661,76 per kg. Selanjutnya, umur 6 tahun Rp2.690,02 per kg.

Selanjutnya, di umur 7 tahun Rp2.706,00 per kg, umur 8 tahun Rp2.726,51 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp2.782,58 per kg dan umur 10 tahun Rp2.815,37 per kg.

Rizal lanjut menambahkan bahwa daftar harga TBS sawit itu merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS), katanya, diharapkan harga TBS petani telah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.

“Dampaknya kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” tukas Rizal.

Baca Juga:  Segini Hukuman Kurungan dan Denda Pelanggar Penertiban Knalpot Brong Ditlantas Polda Kaltim
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img