Polisi Amankan Preman Pemalak Warung Sembako di Samarinda

paserpena.com, Samarinda – Menanggapi laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang dilakukan seorang preman di sebuah warung sembako di Jalan Jelawat, samping Gang 7, kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Personil Beat Patroli 110 melakukan upaya penindakan seusai menerima laporan melalui video singkat yang memperlihatkan aksi pelaku yang tengah memalak pemilik warung pada Selasa (10/9/2024).

Dilansir dari Instagram Polres Samarinda pada Kamis (12/9/2024), korban mengaku bahwa pelaku melakukan pemalakan karena ingin membeli minuman keras. Sebelum melakukan aksi tersebut, pelaku diduga sudah mengonsumsi minuman keras.

Tak hanya memalak, pelaku juga mengancam pemilik warung dengan mengajak ribut dan bahkan mengancam akan membakar warung tersebut jika tidak diberi uang.

Setelah menerima laporan, Personil Patroli 110 Beat 1 Regu 1 segera menuju lokasi untuk menangani situasi.

Atas quick response dari patroli, pelaku berhasil diamankan dan potensi kerusuhan lebih lanjut dapat dicegah.

Usai penanganan, Personil Beat 1 melanjutkan patroli rutin di wilayah operasional Kecamatan Samarinda Kota guna mengantisipasi tindak kriminal lainnya.

Selama pelaksanaan giat patroli, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Sosialisasi PDSK, Warga Sepaku Sepakat Pengendalian Banjir Lanjut
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img