Pendaftaran Anggota Panwascam Bawaslu Paser Diperpanjang, ini Sebabnya!

paserpena.com, Paser – Penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) diperpanjang.

Pasalnya, terdapat empat kecamatan yang belum memenuhi kuota. Padahal sebelumnya, pendaftaran telah dibuka pada 5 sampai 7 Mei lalu.

Lantaran hingga Jumat (10/5/2024) komposisi kelompok pendaftar belum mencukupi, yakni belum adanya pendaftar dari perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid pada Jum’at (10/5/2024).

“Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan,” kata Nur Khamid, mengutip Kaltimpost, Senin (13/5/2024).

Lebih jauh dia menjelaskan, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

“Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen (dari dua kali kebutuhan dalam satu kecamatan),” ujarnya.

Khamid lantas merincikan kecamatan yang belum memenuhi syarat komposisi itu.

“Yakni Kecamatan Tanjung Harapan, Paser Belengkong, Kuaro dan Long Kali,” ungkap Khamid.

Dia membeberkan, untuk jumlah kebutuhan Panwascam di Bawaslu Paser adalah 30 orang, dari 10 kecamatan masing-masing dicari tiga anggota Panwascam.

“Namun khusus Panwascam untuk Pilkada serentak 2024, setelah melalui proses evaluasi bagi Panwaslu kecamatan eksisting, ada tujuh kecamatan belum memenuhi jumlah keanggotaan Panwascam,” tambahnya.

Seehingga, Khamid menegaskan akan dilakukan perekrutan baru untuk mengatasi persoalan itu.

“Masa kerja Panwascam ini sampai Januari 2025 mendatang sejak dilantik pada Mei atau Juni 2024 ini,” tutur Khamid.

Baca Juga:  Melibatkan Pemkab, DPRD Paser Rekomendasi Tempuh Jalur Hukum, Begini Duduk Perkaranya!
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img