paserpena.com, Paser – Razia dadakan dan tes urine dilakukan aparat penegak hukum diantaranya Kodim 0904/Paser, Polres Paser, Brimob Kompi 2 yon C Pelopor, dan BNNK Paser di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot pada Jum’at (5/4/2024).
Kegiatan ini, kata Kepala Rutan Grogot Bayu Muhammad adalah komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga akarnya, seperti mengutip Prokal.co, Senin (8/4/2024).
“Ini juga merupakan program tahunan dalam menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60,” kata Bayu,
Razia dilakukan mulai Blok Anyelir, Bougenville, dan Blok Cendana oleh tim gabungan ini untuk memeriksa barang terlarang.
Selain itu, paramedis Rutan Grogot berkolaborasi dengan Tim BNNK Paser mengambil puluhan sampel warga binaan untuk dites urine massal, sebanyak 50 orang secara acak dites urine.
Dalam hasil operasi gabungan ini, ditemukan barang-barang berbahaya seperti pisau rakitan, paku, kaca. Lantas, semua barang itu dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Georgia Achmad Zaki mengungkapkan bahwa sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Namun, dengan upaya persuasif dan deteksi dini dapat diatasi.
“Sesekali pasti namanya rumah tahanan ada saja insiden yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, tapi alhamdulillah sudah dua tahun terakhir ini Rutan Grogot selalu dapat dikendalikan dan kondusif. Saya sangat berterima kasih kepada TNI-Polri yang selalu bersinergi dengan kami,” kata Zaki.


