Bid Propam Mabes Polri Supervisi ke Polres Paser, Provos Dapat Beri Solusi dan Saran Hukum

paserpena.com, Paser – Kegiatan supervisi Biroprovos Divisi Propam Polri di Polres Paser dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kalimantan Timur dilaksanakan di ruang Vidcon Polres Paser, Selasa (14/5’2024).

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

Kegiatan supervisi ini dipimpin oleh Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III Kombes Rahmat Budi Handoko, SIK, MH selaku Ketua Tim. Kombes Rahmat Budi Handoko didampingi oleh Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat II Kompol Whidi Andika Dharma, SIK, MH serta Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat II Kompol Whidi Andika Dharma TK II AKP Bambang Suharso, SH BA Riksa Pok V Roprov Divpropam Polri, Briptu Hairul Anwar, SH turut serta dalam tim tersebut.

Kunjungan tim supervisi disambut langsung oleh Wakapolres Paser Kompol Donny Dwija Romansa, ST,SIK,MH dan Wakapolres PPU Kompol Bambang Hardiyanto, SH serta para pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Paser dan gabungan anggota Provos dari Polres Paser dan Polres PPU.

Kapolres Paser melalui Kasi Humas AKP Kamin mengatakan adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Tim.

Kombes Pol Rahmat Budi Handoko menekankan pentingnya peran Provos dalam menjaga disiplin dan etika di jajaran anggota Polri. Dia mengatakan tugas Provos bukan hanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bermasalah.

“Tetapi juga memberikan solusi dan saran hukum agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa depan” ujar Rahmat Budi Handoko, salaam keterangannya, dikutip Rabu (15/5/2024).

Selain itu dia juga menambahkan, “Provos adalah fungsi penting Polri untuk melayani anggota, baik dalam masalah pribadi maupun dalam memberikan saran hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Lakukan Autopsi, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan antara tim supervisi dan para peserta.

Selanjutnya, tim supervisi melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek operasional dan disiplin di Polres Paser dan Polres PPU.

Sesi pendalaman, Ketua Tim Supervisi, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengingatkan bahwa jika ada laporan terkait pelanggaran oleh anggota Polri yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka kasus tersebut sebaiknya tidak dipaksakan untuk dikenakan sanksi disiplin atau kode etik.

“Kita harus bijak dalam menangani setiap laporan pelanggaran, mempertimbangkan pendekatan yang lebih humanis dan kekeluargaan jika memungkinkan,” tukasnya.

Lanjut dijelaskannya, supervisi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Divpropam Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri.

“Memastikan setiap tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapannya, dengan adanya supervisi ini, Polres Paser dan Polres PPU dapat terus meningkatkan kinerja dan disiplin anggota, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Harapan dari dilaksanakannya kegiatan supervisi ini, agar seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Paser dan Polres PPU, dapat mengambil pelajaran dan meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas.

Selain itu, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara berbagai unit di lingkungan Polri, guna mencapai tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img