paserpena.com, Paser – Peserta Didik Baru mulai mengikuti daftar ulang pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diumumkan pada Jum’at (28/6/2024).
Rencananya, tahapan daftar ulang ini dilaksanakan mulai hari ini (1/7) hingga (3/7/2024) pada masing-masing SMA-SMK se Kabupaten Paser.
Daftar ulang dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita. Peserta didik baru jangan lupa untuk membawa persyaratan yang telah diberikan oleh pihak sekolah.
Seperti di SMA Negeri 1 Tanah Grogot, berkas persyaratan di masukan ke dalam map plastik sesuai jalur masuknya masing-masing.

Untuk jalur prestasi menggunakan map warna biru, sedangkan jalur afirmasi map warna kuning. Sementara itu, untuk jalur perpindahan orang tuan dan anak GTK menggunakan map warna merah. Selanjutnya, jalur zonasi map warna hijau.
Salah satu peserta didik baru yang tampak tengah mengikuti daftar ulang menyebut, dirinya mengaku senang dapat diterima di SMA Negeri 1 Tanah Grogot.
“Ya benar ini lagi ikut daftar ulang, Alhamdulillah senang lah bisa lolos,” ujarnya.
Berikut persyaratan daftar ulang di SMA Negeri 1 Tanah Grogot:
- Print buku pendaftar (PPDB).
- Bukti penerimaan berkas daftar ulang 2024.
- Kartu keluarga Asli dan fotokopi 1 lembar.
- Akta Lahir dan fotokopi 1 lembar.
- Surat Keterangan Lulus SMP yang ada nilainya Asli dan fotokopi 1 lembar.
- Surat Pernyataan Bekas yang sudah ditandatangani dan bermeterai.
- Foto pribadi 3×4 (4 lembar).
- Fotokopi Repot SMP semester 1 s/d 5.
- Berkas Khusus bagi jalur khusus:
- Fotokopi sertifikat juara (Khusus jalur Prestasi).
- Fotokopi KIP/KKS/KSP/KIS (Khusus jalur Afirmasi).
- Fotokopi surat pindah tugas orang tua (Khusus jalur Perpindahan).
10. Surat bebas narkoba dengan minimal parameter 3.
11.Jangan lupa wajib follow akun sosial media sekolah diantaranya, Instagram: https://www.instagram.com/sman1tgt/, Tiktok: https://www.tiktok.com/sman1tgt/, Facebook: https://www.facebook.com/sman1tgt/, youtube: https://www.youtube.com/sman1tgt/.


