paserpena.com, Samarinda – Guna pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melaksanakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024.
Pengadaan tersebut dilaksanakan merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Pembukaan pendaftaran seleksi tersebut tertuang dalam Nomor: 800.1.2.2/1298/BKD-S.II/2024 tentang Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024.

Menurut pengumuman tersebut, Pemprov Kaltim membutuhkan sebanyak 9.195 Formasi PPPK. Kebutuhan tersebut terdiri dari Jabatan Fungsional Guru 2.649 Formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan 1.255 Formasi dan Tenaga Teknis (Pelaksana) 5.291 Formasi.
Pembukaan pendaftaran seleksi dimulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. Sedangkan seleksi dilaksanakan pada 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025.
Untuk informasi lebih lanjut klik linknya:
1. Pengumuman DOWNLOAD disini
2. RINCIAN PPPK JF GURU DOWNLOAD DISINI
3. RINCIAN PPPK JF KESEHATAN DOWNLOAD DISINI
4. RINCIAN PPPK JF TEKNIS DOWNLOAD DISINI
5. FORMAT SURAT SELEKSI PPPK DOWNLOAD DISINI
Sumber: BKD Prov Kaltim


