Gelar Rekonstruksi, Keluarga Korban Sempat Serang Pelaku Pembunuhan di Balikpapan

Balikpapan, Paser Pena – Polsek Balikpapan Utara, Kota Balikpapan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati sebuah restoran dengan inisial RAL (19) warga Balikpapan dengan menghadirkan tersangka MRS (21) Warga Puruk Cahu, Kalteng.

Rekonstruksi sempat berlangsung ricuh lantaran sebanyak 5 orang keluarga korban secara tiba-tiba menyerang tersangka saat akan digiring ke dalam mobil setelah menjalani 33 adegan rekonstruksi. Dalam kejadian ini, ibu korban juga sempat histeris dan berkali-kali jatuh pingsan.

Pengacara tersangka, Yohanes Maroko menuturkan, kegiatan rekontruksi ini dilaksanakan di TKP di Jalan Indrakilla, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Kaltim. Kegiatan yang dilaksanakan penyidik Polsek Balikpapan Utara ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara tersangka serta sejumlah saksi.

“Jalan rekonstruksi sendiri berjalan dengan baik, semua sebanyak 33 adegan dilaksanakan tersangka,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pihak keluarga korban tak terima

Tapi sayang disayangkan, katanya, diakhir pelaksanaan dimana saat tersangka akan dibawa ke mobil usai memperagakan sejumlah adegan, keluarga korban menyerang tersangka dengan maksud akan memukul tersangka.

“Kemungkinan penyerangan ini terjadi karena keluarga korban keberatan dengan aksi yang dilakukan tersangka sehingga mengakibatkan meninggalnya korban,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait kericuhan yang terjadi, tersangka sendiri tidak berencana akan melakukan pelaporan.

Dari 55 adegan rekonstruksi dipangkas jadi 33 adegan

Kasubsi Pra Penuntuan Bidang Pidum Kejari Balikpapan, Septiawan Dido Permaji, SH mengatakan, kegiata rekonstruksi ini digelar untuk melihat secara komperhensif runrutan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MRS terhadap korbannya RAL.

“Dari 55 adegan yang rencananya akan diperagakan, maka dalam rekonstruksi ini tersangka hanya melaksanakan 33 adegan saja,” ujarnya.

Mengapa hanya 33 adegan saja, Septiawan menjelaskan, pihaknya melihat perbuatan langsung tersangka, saksi-saksi yang menemukan pertama korban dan karena kondisi tidak kondusif sehingga sempat terjadi kericuhan.

Baca Juga:  APDESI Paser Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Bimtek di NTB dan Bali

“Kami terima kasih kepada polisi yang sigap mengamankan situasi,” jelasnya.

Septiawan menambahkan, untuk adegan pembunuhan yang terjadi diperagakan tersangka mulai dari adegan 10 hingga 20, ini adegan proses yang dilakukan tersangka saat menghilangkan nyawa korbannya.

“Untuk catatan dari Kejaksaan, kami akan berkordinasi dengan penyidik sejak awal, sehingga secara terang benderang dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Pembunuhan terjadi karena tersangka kesal dengan ucapan korban

Sebelumnya, Pembunuhan itu dilakukan di sebuah kafe yang terletak di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024, malam.

Motif pembunuhan tersebut dilakukan karena tersinggung dengan perkataan dari korban. Ketika, MRS, menyuruh korban untuk mencuci sebuah tempat Tupperware.

Dari pengakuan MRS, dalam pemeriksaan polisi, korban sempat melontarkan perkataan yang membuatnya tersinggung dan emosi.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap korban dengan memukul korban.

Dimana korban sempat membalas tapi ditepis (menggunakan tangan oleh pelaku). Kemudian korban dicekik sampai dengan lemas dan meninggal ditempat kejadian.

(MH/HL)

spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img