paserpena.com, Paser – Truk pengangkut batu bara sudah beroperasi kembali melintasi jalan negara di Kalimantan Timur, tepatnya mulai daerah perbatasan Kalimantan Selatan menuju desa Rangan, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser sejak Kamis (18 /1/2024).
Salah satu perwakilan sopir truk roda enam, Bambang mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara sopir truk dan masyarakat Kecamatan Batu Sopang yang melakukan demo.
Kesepakatan itu menyepakati tentang jam operasional, untuk masuk ke wilayah Kecamatan Batu Sopang disepakati pukul 20.00-05.30 Wita.
Selain itu, “Truk harus menaati rambu-rambu lalu lintas dan harus ada perbaikan jalan yang masuk dalam program CSR PT Mantimin Coal Mining,” kata Bambang, Minggu (28/1/2024).
Dijelaskannya, kesepakatan dengan warga itu dihadiri muspika dan para sopir truk angkutan batu bara. Para supir truk, menurutnya bekerja semata untuk kebutuhan ekonomi.
“Kawan-kawan sudah bisa bekerja kembali. Itu sudah ada kepuasan hati buat kami semua, artinya ini suatu bentuk rasa syukur kita terhadap apa yang diperjuangkan selama ini,” katanya.
Kini, sekitar 150 sopir truk angkutan batu bara kembali beroperasi.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan, pihak perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan instansi pusat agar memperoleh izin.
Pemkab Paser tidak memiliki kewenangan dalam hal itu, karena sudah menyangkut aktivitas pertambangan.
“Perusahaan yang melakukan aktivitas tambang harus memiliki hauling tersendiri, namun karena perusahaan itu belum memiliki itu, makanya menggunakan jalan umum,” ungkap Katsul.
Sebelumnya, aksi supir truk yang menerobos blokade warga di desa Batu Kajang Kecamatan Batu SopanG, Kabupaten Pasar itu sempat viral di sosial media.
Warga, kala itu diresahkan dengan aktifitas pengangkutan batubara menggunakan truk roda 10 yang melintasi jalan Negara di desa tersebut.


