Segini Hukuman Kurungan dan Denda Pelanggar Penertiban Knalpot Brong Ditlantas Polda Kaltim

paserpena.com, Balikpapan, Gelar razia penertiban roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau Brong, Direktorat Lalulintas Polda Kaltim bersama dengan Satlantas Polresta Balikpapan di Pos Terminal Balikpapan Permai, Kamis (18/1/2024).

Ditlantas Polda Kaltim, dalam razia ini membawa alat ukur kebisingan knalpot Brong yakni berupa sound level meter untuk memastikan terjadi pelanggaran atau tidak.

“Penertiban ini dilakukan untuk kendaraan bermotor roda dua yang melakukan pelanggan yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan standar atau istilahnya kenalpot brong,” ujar Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, dsela-sela kegiatan penertiban, Kamis (18/1/2024).

Sebelum dilaksanakan kegiatan penertiban ini, kata Rifki, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi bersama pemerintah daerah kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kalangan pelajar. Termasuk komunitas kendaraan roda dua dan empat.

“jadi bukan ujug-ujug dengan serta merta menindak, namun terlebih dahulu kita lakukan edukasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Dalam penindakan ini, Ia mengatakan, kepolisian lalu lintas menggunakan pasal l 285 ayat 1 UU LLAJ No 22 tahun 2009 tentang persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

“Didalam pasal 285 ayat 1 UU LLAJ, pelanggarnya terancam hukuman kurungan 1 bulan maksimal atau Rp 250 ribu maksimal,” ungkapnya.

Ditlantas Polda Kaltim, kata Rifki, saat ini sudah mendapatkan sebanyak 5 unit alat sound level meter dari Korlantas Mabes Polri yang digunakan untuk mengukur Tingkat kebisingan. Sesuai Peraturan Menteri KLHK Nomor 56 Tahun 2019 untuk kendaraan roda cc 80-175 cc, maka maksimal kebisingannya sebesar 80 desibel.

”Alat ini tadi kita gunakan untuk cek pengguna knalpot Brong,” imbuhnya

Dirlantas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan hanya menyasar pengguna tapi juga produsen knalpot Brong.

”Penerbitan ini bukan hanya di hilir tapi Mulai dari hulu ke hilir mulai dari produsen, pengrajin hingga bengkel. Kita sasar untuk lakukan sosialisasi dan edukasi juga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tiba di Balikpapan, Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Diarak ke IKN
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img