Supir Angkutan Batu bara Sampaikan Aspirasi ke DPRD Paser

paserpena.com, Paser – Puluhan supir truck pengangkut batu-bara yang berasal dari Kecamatan Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Paser, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya ada aksi penghadangan oleh warga di desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang mengakibatkan para supir dalam aspirasinya menuntut agar dapat kembali mengangkut batu bara menggunakan jalan umum.

Kedatangan mereka ke gedung DPRD Paser menggunakan truck-truck yang biasanya digunakan mereka mengangkut batu bara, aksi mereka menjadi perhatian warga yang melintas di jalan Gajah Mada yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Resor Paser.

Para istri supir angkutan batu bara itu turut mendampingi suaminya di halaman gedung DPRD Paser. Tampak pula, poster-poster tuntutan mereka di pasang pada bagian depan truck yang diparkir.

Bambang, selaku kordinator aksi mengatakan, aksi warga komunitas Batu Kajang yang melarang truck pengangkut batu bara melintas di jalan umum berdampak pada mata pencaharian mereka.

Para supir angkutan batu bara di Tugu Jam Tana Paser, Rabu (3/1/2024).(HO).

“Sudah sepuluh hari kami tidak beroperasi. Kami tidak memiliki penghasilan. Sementara, kami butuh biaya makan, bayar kontrakan, dan bayar cicilan truck, serta kebutuhan lain,” kata Bambang.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, lantas menerima para supir truck pengangkut batu bara itu dan meminta beberapa orang perwakilannya dipersilahkan masuk ke gedung DPRD Paser untuk menyampaikan aspirasinya.

Menurut Bambang, aksi komunitas warga yang melarang truck pengangkut bara bara melintas bukan murni aspirasi warga. Dirinya menduga, aksi tersebut telah ditunggangi oleh sosok calon legislatif yang masih aktif sebagai anggota DPRD Paser.

“Karena itu, kami minta bapak sebagai ketua DPRD dapat mengingatkan anggotanya,” pinta Bambang.

Ia pun tanpa ragu menyebut, bahwa anggota dewan yang dimaksud nya adalah anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) dua yang meliputi Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, dan Muara Komam. 

Kendati begitu, di gedung DPRD Paser hanya dihadiri beberapa anggota dewan. Sementara itu, anggota dewan dari dapil dua yang dimaksud Bambang tidak ada yang hadir saat menerima supir truk batu bara. 

“Kami minta agar anggota dewan dapil kami dihadirkan di sini. Kami ingin tahu apa alasannya,” ucapnya.

Aktivitas pengangkutan batu bara tersebut, menurut Bambang sudah berlangsung sekira sembilan bulan.

Baca Juga:  [Foto] Akibat Hindari Jalan Berlubang hingga Galian, Sebuah Mobdin Pemkab PPU Terbalik di Modang



“Kenapa baru sekarang dilarang, karena ada yang provokasi. Coba lihat video yang beredar di media sosial, terlihat anggota dewan ikut bersama warga yang memblokade truck,” tutur Bambang. 

Dialog semakin memanas antara dewan dengan perwakilan supir, ketika para pun anggota dewan belum bisa memenuhi permintaan mereka saat itu juga. 

“Kami, dewan hanya bisa memfasilitasi tapi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. Kewenangan ada di pemerintah provinsi,” kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi. 

Hendra Wahyudi pun minta waktu untuk dijadwalkan kembali pertemuan dengan menghadirkan semua pihak-pihak yang berwenang. Dia menjanjikan pertemuan ulang pada 15 Januari.

Namun, permintaan Hendra itu ditolak para supir truk, dengan alasan mereka menginginkan keputusan saat itu juga.

Sementara anggota DPRD Paser, M. Saleh mengusulkan jika para supir itu dilarang beroperasi, truck-truck pengangkut batu bara dengan armada berukuran lebih besar juga harus dilarang melintas di jalan raya demi rasa keadilan.

Para supir menerima keputusan dari usulan wakil ketua DPRD Paser Abdullah tentang tanggal pertemuan selanjutnya yang maju pada 8 Januari dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Ada waktu empat hari agar kami dapat berkoordinasi dengan semua pihak terkait masalah itu. Mohon sabar sedikit, agar kami punya waktu dan keputusannya nanti juga menghasilkan yang terbaik,” kata Abdullah

spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img