Diskominfo Kaltim Pinta Masyarakat Aktif Laporkan Layanan Publik Melalui SP4N-LAPOR

paserpena.com, Samarinda – Seluruh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dihimbau agar lebih aktif melaporkan pengaduan layanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Himbauan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda pada Senin (19/8/2024).

Dia mengungkapkan SP4N-LAPOR merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik.

Program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, Senin (19/8/2024).(Diskominfo Kaltim)

Melalui sistem ini, dia berujar, setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik. Platform ini memungkinkan laporan yang disampaikan langsung diterima oleh pihak berwenang dan ditangani secara profesional. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim,” pinta Irene, dalam keterangannya.

Menurutnya, pelaporan melalui SP4N-LAPOR memberikan berbagai keuntungan. Laporan yang diterima akan langsung terhubung dengan instansi terkait, memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian yang layak.

Dirinya lanjut menambahkan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sekadar platform untuk mengajukan keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah peluang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap laporan dan saran yang diberikan,” tambah Irene.

Baca Juga:  Dorong Gerakan Tanam Jagung, Pj Gubernur Sebut Kaltim Miliki Potensi luar biasa, namun sayang!

Untuk melaporkan pengaduan atau memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses platform SP4N-LAPOR melalui situs web resmi lapor.go.id, SMS 1708, X (eks Twitter) @lapor1708, atau aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform.

spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img