Desalinasi Air di Kukar Rampung, Pangdam VI/Mlw Beri Apresiasi dan Tali Asih Peserta Latsitardanus XLIV

paserpena.com, Tenggarong – Peserta Latsitardanus XLIV/2024 merampungkan proyek Desalinasi air yang berada di KM. 14 Gang Heram RT. 03 Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong, kabupaten Kukar, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo beserta Rombongan meninjau kegiatan itu untuk memberikan apresiasi dan tali asih kepada para Taruna.

Dandim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Czi Damai Adi Setiawan menyambut rombongan yang turut dihadiri Kasdam VI/Mlw, Brigjen TNI Bayu Permana, Kasrem 091/Asn, Kolonel Inf. Priyanto Eko Widodo, Dosen Unhan Kolonel Arm Ferdinan Hasibuan serta para perwira Kodim 0906/Kkr dan peserta Latsitarda Nusantara XLIV.

Pangdam VI/Mulawarman menyampaikan apresiasinya kepada para peserta Latsitarda yang telah memberikan suatu inovasi berupa pengolahan air yang berasal dari air bekas eks tambang menjadi air yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.

“Terimakasih kepada para peserta Latsitarda yang telah berhasil mengaplikasikan ilmu pengetahuannya dengan membangun tempat pengolahan air bekas tambang ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi warga,” ujar Tri Budi.

Pangdam berpesan kepada para Taruna agar menjadikan momen latihan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Tetap semangat jaga kekompakan serta jaga kesehatan selama melaksanakan kegiatan Latsitarda ini,” ucap mantan Danpaspampres ini.

Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Tri Budi Utomo memberikan tali asih kepada peserta Latsitarda Nusantara XLIV yang telah merampungkan proyek Desalinasi air eks tambang.(Istimewa)

Salah satu dosen Unhan, Dian memberikan penjelasan kepada Pangdam dan rombongan tentang proses Desalinasi air bekas tambang agar bisa digunakan oleh warga masyarakat.

“Awal air memiliki PH 2 sekarang sudah menjadi 7,2 sehingga sudah layak untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” terang Dian.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Aktifitas Tambang Batubara di PPU, Begini Persoalannya!

Sebelum melalui proses Desalinasi ini, dibeberkannya, air tersebut tidak bisa digunakan oleh masyarakat sekitar karena tidak memenuhi standar air bersih.

“Sekarang dengan PH 7,2 maka air ini sudah layak untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sehari hari,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Desalisasi merupakan proses menghilangkan kadar garam dari air (umumnya air yang digunakan air laut) sehingga air tersebut dapat dikomsumsi oleh makhluk hidup.

(MH/HL)

spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img