paserpena.com, Paser – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu tiap tahun cenderung mengalami peningkatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol di Tanah Grogot, pada Kamis (12/3/2024).
“Tahun 2023 ada 25 kasus, sedangkan tahun sebelumnya ada 22 kasus,” kata Amir Faisol, mengutip AntaraKaltim.
Dari 25 kasus itu, Faisol menjelaskan, 14 kasus diantaranya adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan fisik, ada tiga kasus, dan kekerasan psikis delapan kasus. Lalu, kasus terhadap perempuan dewasa sebanyak 10 kasus.
“14 kasus kekerasan seksual itu perlu digarisbawahi, yakni pengertian anak di sini di bawah usia 18 tahun. Jadi ini kasus yang menimpa pelajar SMP dan SMA,” terangnya.
Atas kondisi ini, Amir mengaku prihatin. Lantas diriinya mengajak semua pihak dapat berpartisipasi dalam menekan kasus kekerasan anak.
“Tentu kami prihatin kepada orangtua. Semua kita punya peran mencegah agar kekerasan tidak terjadi,” ungkapnya.
Ia menilai, Pemkab Paser telah berupaya menekan kasus kekerasan dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak dengan menyosialisasikan larangan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Upaya ini juga dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser Layak Anak,” jelasnya.
Upaya itu, lanjut Faisol, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 24 desa.
Satgas PATBM itu terdiri dari anggota masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Rencananya, di tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM itu bakal ditambah.
Untuk itu, “Kami mengimbau orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, untuk sama-sama menyosialisasikan bahaya kekerasan. Mengingat saat ini derasnya kemajuan teknologi yang tak terbendung agar anak-anak kita terhindar dari perilaku kekerasan” tutupnya.


