Penyebab 700 Pekerja Bakal di PHK di Paser

paserpena.com, Paser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser memprediksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal terjadi di sektor pertambangan batu bara.

Indikatornya, disebabkan produksi batu bara diprediksi menurun pada 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser Madju Simangunsong mengatakan bahwa PHK ini berasal dari perusahaan kontraktor salah satu pemegang izin tambang di Paser.

Bahkan, jumlahnya cukup besar mencapai 700 orang dari berbagai perusahaan kontraktor.

“Tapi, kita (pemerintah daerah) telah bersiap dengan berkonsolidasi dengan pihak perusahaan lainnya,” kata Madju, mengutip Prokaltim.co, Sabtu (9/3/2024).

Konsolidasi itu dilakukan melalui perusahaan lain agar menampung tenaga kerja yang di PHK.

Kendati begitu, Maju menilai PHK hal yang lazim terjadi dalam dunia usaha, apalagi di tambang batu bara yang produksinya naik turun tiap tahun.

Lalu, dicontohkannya salah satu perusahaan yaitu PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan itu salah satu perusahaan tambang terbesar, di tahun 2023 produksinya mencapai 32 juta ton, namun di tahun 2024 ini menurun menjadi 29 juta ton.

“Yang jelas jumlah PHK 2024 ini bakal lebih besar dari pada 2023,” ungkap dia.

Untuk itu, Maju menegaskan pemerintah daerah telah melakukan skenario menghadapi PHK ini.

“Diantaranya melalui menggelar banyak pelatihan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mereka yang di PHK,” terang Madju.

Dengan adanya kompetensi baru yang diperoleh dari pelatihan di BLK “Menjadi modal untuk berwirausaha atau pun bekerja di sektor usaha bidang lain,” tutup Madju.

Baca Juga:  KPU Balikpapan Terima Pendaftaran Tiga Bakal Pasangan Calon, Salah Satunya Petahana
spot_img

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER

spot_img