paserpena.co.id, Paser – Pemilu 2024 di depan mata. Hiruk pikuk pesta demokrasi ini semakin disibukan dengan mencari legitimasi rakyat melalui praktik politik uang.
Siapa yang berani menjamin bahwa pada Pemilu 2024 terbebas dari praktik politik uang?. Disudut-sudut kota sampai ke pelosok negeri, dominasi antusias warga cenderung menunggu serangan fajar alias politik uang menjelang pemilihan nanti.
Salah satu warga di Paser yang tidak ingin namanya disebutkan atau sebut saja ‘Julak’ mengatakan, ia rela memilih calon legislatif yang tak dikenalnya, asalkan diberi uang.
“Biar saja dapat 400 atau 500ribu, daripada termakan janji. Mereka menjabat selama lima tahun, anggap aja kalau diberi uang 500ribu, ibaratnya setahun dapatnya 100ribu aja,” ujar Julak, Minggu (14/1/2024) malam.
Ia menambahkan, selama ini selalu dapat sebatas janji. Selesai Pemilu tidak ada kabar selanjutnya.
“Daripada dapat sebatas janji, selesai Pemilu hilang batang hidungnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerhati Politik dan Hukum ‘PATIH’ Muchtar Amar menilai, politik uang sebatas legitimasi semu.
“Legitimasi semu praktik politik uang sebagai upaya untuk melegitimasi dukungan dan mendapatkan elektoral tanpa alasan yang sah atau dapat dikatakan melawan hukum, karena politik uang itu kan tindak pidana pemilu,” terang Muchtar saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Selama ini, Ia lanjut mengatakan, meskipun telah diatur Undang-undang. Pada kenyataannya tetap tumbuh subur dan saling berlomba-lomba ‘tawar menawar’ nilai uang dengan istilah bekennya ‘NPWP’ nomor piro wani piro (nomor berapa berani berapa).
“Kan realitanya demikian, benar atau tidak praktik politik uang itu nantinya terealisasi. Bawaslu harus turun lakukan upaya prefentif, informasi praktik politik uang santer terdengar sampai tingkat Pilpres. Artinya satu paket atau ada tandemnya,” tutup Amar.


